list

Sabtu, 09 Februari 2013

PT.ICI REBUL LAHAN TAMBANG WARGA SUKADAMAI

PT. TCI Serobot Lahan Warga Buat Tambang

Jurnalisia-Tanah Bumbu,
Warga Desa Suka Damai Kecamatan
Mantewe melapor ke Polres karena lahan mereka diserobot PT. Trans Coal International (TCI), Rabu (15/6/2011).

Perwakilan warga Suratman (48) dan Muhda (46) didampingi seorang Pengacara melapor ke Unit II Reskrim Polres Tanah Bumbu. Sayangnya Pengacara yang mendampingi warga tersebut tak mau memberikan keterangan ketika dikonfirmasi.

Warga keberatan atas adanya kegiatan penambangan PT. TCI di lahan mereka. Padahal lahan mereka itu memiliki sertifikat sejak tahun 1984 yang dikeluarkan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pusat.

Menurut keterangan Suratman, sejak tahun 1981 ia bersama warga lainnya dari Pulau Jawa ikut transmigrasi, ditempatkan di hutan belantara membuka lahan atas ijin pihak Departemen Kehutanan dan Menteri Transmigrasi.
Adapun luas lahan yang diberikan sebanyak 251 hektar untuk 125 kepala keluarga yang masing-masing memperoleh 2 hektar.

Ditambahkannya PT. TCI sudah 3 bulan melakukan penambangan di lahan milik mereka tersebut, sekitar 6 hektar sudah dijadikan tambang tanpa konpensasi apapun terhadap para pemiliknya. (Ramang)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar